PENGGUNAAN FACE SHIELD SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 DALAM MASA NEW NORMAL PADA KADER POSYANDU KEMUNING
Abstract
Pandemi Covid-19 memberikan dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat, salah satunya terdampak di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu program pencegahan penyebaran Covid-19 adalah pembuatan faceshield (penutup wajah) yang digunakan sebagai pelindung diri dalam pencegahan penularan virus. Meskipun bukan alat pelindung satu-satunya, akan tetapi diperlukan untuk menunjang pencegahan penularan Covid-19. Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah para kader posyandu, yang berasal dari anggota masyarakat mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan secara sukarela. Metode yang digunakan adalah dengan membuat alat pelindung diri faceshield, dengan menggunakan mika transparan, dan car aini telah banyak dilakukan di kota-kota lainnya dengan efektif dan aman. Pemerintah mewajibkan penggunaan faceshield, masker dan mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan pada masyarakat. Dari proses pengabdian yang dilakukan bahwa proses pembuatan melalui beberapa tahapan yang melibatkan sumber daya manusia yaitu kader dan anggota posyandu.
Kata kunci: faceshield, pelindung wajah, covid-19, kader
Full Text:
PDFReferences
Adhani, L. M. 2020. Sosialisasi Media Sosial dan Pembuatan Hand Sanitizer, Hand Soap Dalam Rangka Ikut serta Menanggulangi COVID-19. Jurnal Sains Teknologi Dalam Pemberdayaan Masyarakat Vo. 1 No. 1, 11-18.
Karyaone (2020), Beberapa Tipe Face Shield untuk Melindungi Diri dari Virus Corona, (https://www.karyaone .co.id/blog/tipe-face-shield/2020, diakses pada tanggal 10 Januari 2021)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Surat Edaran Nomor HK. 02.01/MENKES/334/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 Bagi Aparat Yang Melaksanakan Tugas. Jakarta.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19. Jakarta.
Keppres. 2020. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jakarta.
Livingstone, E., Desai, A., & Berkwits, M. (2020). Sourcing Personal Protective Equipment During the Covid-19 Pandemic. JAMA Network, 1912-1914.
National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH). NIOSH Guide to the Selection and Use of Particulate Respirators. Department of Health and Human Services (DHHS) NIOSH publication number 96-101, 1996. (https://www.cdc.gov/niosh/docs/96101/default.html diakses 19 November 2020)
Nugroho, Budi., dkk. 2020. Desain dan Pembuatan Faceshield Sebagai Alat Perlindungan Diri Penyebaran Covid-19. Abdimas-Polibatam Vo. 2 No. 1, 1-16.
Organization, I. L. 2019. Dalam Menghadapi Pandemi : Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja. (pp. 7-10). Switerland: Labadmin/OSH.
Theopilus, Y., Yogasara, T., Theresia, C., & Octavia, R. J. (2020). Analisis Risiko Produk Alat Pelindung Diri (APD) Pencegahan Penularan COVID-19 untuk Pekerja Informal di Indonesia. Jurnal Rekayasa Sistem Industri Vol.9 No. 2, 115-133.
Windirah, N., Romdhon, M., & Ernis, G. 2020. Pelatihan Pembuatan Face Shield Bagi Masyarakat di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Dharma Raflesia:Jurnal Ilmiah Pengembangan dan Penerapan IPTEKS, Vol. 18 No. 02, 199-208.
World Health Organziation. Infection prevention and control for long-term care facilities in the context of COVID-19: interim guidance. Jenewa: World Health Organization; 2020 (https://apps.who.int/iris/handle/10665/331508 diakses 15 November 2020).
DOI: https://doi.org/10.35130/bbjm.v2i1.191
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.