Prosedur Pengelolaan Keuangan pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas
DOI:
https://doi.org/10.35130/jrimk.v3i1.40Kata Kunci:
Procedure, SAPAbstrak
This study aims to determine the procedure for managing financial statements at the Kapuas District Office of Youth, Sports, Culture and Tourism.
The data used in this study are documentary data, while the data sources used are secondary data with data collection technique in the form of documentation technique, namely collecting written material in the form of data obtained from the Finance Department of the Department of Youth, Sports, Culture and Tourism Kapuas Year 2015 and 2016. Data analysis technique use qualitative analysis technique.
The results showed that: (1) the Kapuas District Youth, Sports, Culture and Tourism Office had financial management procedures as a guideline governing the financial management process that covered all financial aspects managed by the Kapuas District Culture, Youth and Sports Service. (2) In the financial management procedure owned by the Department of Youth, Sports, Culture and Tourism of the Kapuas Regency, it has complied with government regulations stipulated in the Minister of Home Affairs Regulation Number 13 of 2006.Referensi
Abdul Halim. 2007. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Ali, Muhammad. 2000. Penelitian Pendidikan Prosedur Dan Strategi. Bandung: Angkasa.
Ardiyos, 2004.Kamus Besar Akuntansi. Jakarta: Citra Harta Prima.
Azhar Susanto. 2004. Sistem Informasi Akuntansi Edisi Pertama. Lingga Jaya. Bandung.
Chabib, Soleh dan Rochmansjah, Heru. 2010. Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah. Bandung : Fokusmedia
Hasiara, La Ode. 2009. Pemahaman Akuntansi Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Buton. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Tahun 14, Nomor 2, Juli 2009.
Indriantoro, Nur., Bambang Supomo, 2009. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.
M. Nafarin, 2004. Penganggaran Perusahaan . Penerbit Salemba 4. Jakarta.
Mulyadi. 2013. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Peraturan Bupati Kapuas No. 148 Tahun 2008 tentang tugas dan fungsi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Untuk penatausahaan keuangan daerah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








