Bidang Fokus dan Ruang Lingkup

Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan artikel hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Sosial dan Humaniora. Jurnal ini menjadi wadah publikasi bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyebarluaskan hasil penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan inovasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, kemandirian, serta kualitas hidup masyarakat.

Fokus utama jurnal adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pendampingan, pemberdayaan, konsultasi, pengembangan kapasitas, penerapan hasil penelitian, serta bentuk intervensi sosial lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kelompok sasaran, komunitas, pelaku usaha, atau lembaga mitra.

Artikel yang diterbitkan diharapkan menjelaskan permasalahan dan kebutuhan mitra, tujuan kegiatan, metode pelaksanaan, hasil yang dicapai, evaluasi kegiatan, manfaat yang dihasilkan, serta peluang keberlanjutan program. Jurnal juga mendorong publikasi kegiatan yang mengangkat potensi lokal, kearifan lokal, penguatan kelembagaan, dan solusi terhadap permasalahan sosial di tingkat lokal maupun nasional.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut.

1. Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Meliputi kegiatan pengabdian yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan kapasitas individu maupun kelompok masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pendidikan masyarakat dan pendidikan nonformal.

  • Literasi dasar, literasi digital, literasi keuangan, dan literasi kewirausahaan.

  • Pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan kompetensi.

  • Penguatan kapasitas guru, tenaga kependidikan, pemuda, dan kelompok masyarakat.

  • Pendidikan karakter, etika sosial, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

  • Pengembangan kapasitas organisasi dan komunitas.

  • Peningkatan kompetensi dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi.

2. Manajemen, Ekonomi, dan Kewirausahaan

Meliputi penerapan ilmu manajemen, ekonomi, dan kewirausahaan untuk meningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

  • Pengembangan kewirausahaan dan usaha rintisan.

  • Pelatihan manajemen usaha, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia.

  • Penyusunan perencanaan bisnis dan pengembangan model usaha.

  • Digitalisasi usaha, pemasaran digital, dan pemanfaatan perdagangan elektronik.

  • Pengelolaan keuangan keluarga dan literasi keuangan masyarakat.

  • Pengembangan ekonomi kreatif dan usaha berbasis potensi lokal.

  • Penguatan koperasi, kelompok usaha, dan usaha berbasis komunitas.

  • Pendampingan peningkatan produktivitas, kualitas produk, dan daya saing usaha.

3. Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengembangan Komunitas

Meliputi kegiatan yang berorientasi pada penguatan kapasitas masyarakat, peningkatan partisipasi sosial, pengurangan kesenjangan, serta pengembangan komunitas yang mandiri dan berkelanjutan.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan dan potensi lokal.

  • Penguatan kelompok perempuan, pemuda, lansia, dan kelompok rentan.

  • Pengembangan kapasitas organisasi masyarakat dan komunitas.

  • Penguatan solidaritas sosial, partisipasi warga, dan gotong royong.

  • Pendampingan keluarga dan penguatan ketahanan keluarga.

  • Pengembangan desa dan kelurahan berbasis pemberdayaan masyarakat.

  • Penguatan inklusi sosial dan kesetaraan kesempatan.

  • Pendampingan penyelesaian masalah sosial di lingkungan masyarakat.

  • Pengembangan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan partisipatif.

4. Administrasi Publik, Tata Kelola, dan Kelembagaan

Meliputi penerapan pengetahuan dan praktik administrasi publik, tata kelola organisasi, serta penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan organisasi atau masyarakat.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik.

  • Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

  • Pelatihan administrasi dan pengelolaan kelembagaan.

  • Pengembangan sistem administrasi organisasi masyarakat.

  • Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

  • Penguatan kapasitas aparatur dan pengurus lembaga.

  • Pendampingan penyusunan program kerja dan perencanaan pembangunan.

  • Pengembangan kemitraan antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

  • Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan administrasi.

5. Komunikasi, Informasi, dan Literasi Digital

Meliputi kegiatan pengabdian yang memanfaatkan komunikasi dan teknologi informasi untuk meningkatkan akses informasi, keterampilan digital, kualitas komunikasi, dan partisipasi masyarakat.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pelatihan penggunaan teknologi informasi bagi masyarakat.

  • Literasi digital dan keamanan dalam penggunaan internet.

  • Pemanfaatan media sosial untuk edukasi, promosi, dan pemberdayaan.

  • Pengembangan komunikasi publik dan komunikasi organisasi.

  • Pembuatan konten edukasi dan informasi berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Pendampingan penggunaan aplikasi digital untuk usaha dan pelayanan.

  • Edukasi pencegahan penipuan digital dan penyebaran informasi palsu.

  • Pengembangan media komunikasi untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

6. Hukum, Kebijakan Publik, dan Kesadaran Hukum

Meliputi kegiatan peningkatan pemahaman hukum, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, serta penguatan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Sosialisasi peraturan dan kebijakan publik.

  • Pendidikan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

  • Peningkatan kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara.

  • Edukasi perlindungan konsumen dan transaksi digital.

  • Pendampingan pemahaman administrasi dan dokumen hukum.

  • Pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan perundungan melalui edukasi masyarakat.

  • Penguatan kesadaran hukum bagi pelaku UMKM dan organisasi masyarakat.

  • Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan dan bantuan hukum.

7. Psikologi, Kesejahteraan, dan Hubungan Sosial

Meliputi kegiatan pengabdian yang mendukung kesejahteraan psikososial, hubungan interpersonal yang sehat, serta penguatan kemampuan individu dan komunitas dalam menghadapi tantangan kehidupan sosial.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Edukasi kesejahteraan psikososial dan pengelolaan stres dalam kehidupan sehari-hari.

  • Penguatan komunikasi interpersonal dan keterampilan sosial.

  • Pengembangan kepemimpinan dan kerja sama kelompok.

  • Penguatan hubungan keluarga dan komunitas.

  • Pencegahan perundungan dan penguatan lingkungan sosial yang aman.

  • Pendampingan pengembangan potensi diri dan kepercayaan diri.

  • Edukasi pengasuhan dan hubungan antargenerasi.

  • Penguatan dukungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan yang melibatkan layanan psikologis profesional harus dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Budaya, Bahasa, dan Kearifan Lokal

Meliputi kegiatan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya, bahasa, tradisi, serta kearifan lokal sebagai sumber pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pelestarian budaya dan tradisi lokal.

  • Dokumentasi dan pengembangan pengetahuan lokal.

  • Pelatihan bahasa dan komunikasi lintas budaya.

  • Penguatan identitas budaya dan partisipasi generasi muda.

  • Pengembangan produk kreatif berbasis budaya lokal.

  • Pemanfaatan kearifan lokal dalam pemberdayaan masyarakat.

  • Pengembangan potensi wisata budaya dan komunitas.

  • Penguatan nilai sosial, etika, dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat.

9. Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Pengembangan Potensi Daerah

Meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi daerah, destinasi wisata, produk kreatif, dan usaha berbasis sumber daya lokal secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pengembangan desa wisata dan wisata berbasis masyarakat.

  • Pendampingan pengelolaan destinasi dan kelompok sadar wisata.

  • Peningkatan kualitas layanan dan pengalaman pengunjung.

  • Pengembangan produk ekonomi kreatif.

  • Pemasaran destinasi dan produk lokal.

  • Pelatihan pengelolaan usaha pariwisata.

  • Penguatan identitas dan promosi potensi daerah.

  • Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pariwisata yang berkelanjutan.

10. Lingkungan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan

Meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, kualitas permukiman, pengelolaan sumber daya, dan praktik pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan sosial dan partisipatif.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Edukasi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

  • Pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

  • Pengembangan bank sampah dan ekonomi sirkular.

  • Penguatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan.

  • Pengembangan perilaku ramah lingkungan.

  • Edukasi kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko bencana.

  • Pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal.

  • Pengembangan program komunitas yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

11. Kesehatan Masyarakat dan Edukasi Kesejahteraan

Meliputi kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, perilaku hidup sehat, pencegahan masalah kesehatan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kesejahteraan.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

  • Literasi kesehatan dan penyebaran informasi kesehatan yang benar.

  • Penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendukung kesehatan.

  • Edukasi gizi dan pola hidup sehat.

  • Pendampingan kelompok masyarakat dalam program kesehatan preventif.

  • Peningkatan kesadaran mengenai kesehatan lingkungan.

  • Penguatan partisipasi masyarakat dalam program kesehatan berbasis komunitas.

Kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan harus memperhatikan etika, perlindungan data pribadi, persetujuan peserta, dan batas kewenangan pelaksana kegiatan.

12. Etika, Kepemimpinan, dan Penguatan Nilai Masyarakat

Meliputi kegiatan yang mendorong pembentukan perilaku bertanggung jawab, pengembangan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas hubungan sosial dan kehidupan bermasyarakat.

Topik yang dapat dipublikasikan meliputi:

  • Pendidikan etika sosial dan profesional.

  • Pengembangan kepemimpinan komunitas.

  • Penguatan integritas dan tanggung jawab sosial.

  • Pendidikan antikorupsi dan kesadaran terhadap tata kelola yang baik.

  • Pengembangan budaya kerja sama dan penyelesaian konflik.

  • Penguatan nilai kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman.

  • Pelatihan komunikasi, negosiasi, dan pengambilan keputusan kelompok.

  • Pengembangan relawan dan penggerak masyarakat.

Karakteristik Artikel yang Diterima

Artikel yang diajukan kepada Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan memenuhi karakteristik berikut:

  1. Berorientasi pada kebutuhan masyarakat atau mitra. Artikel menjelaskan permasalahan nyata yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

  2. Memiliki tujuan dan metode yang jelas. Artikel menguraikan tujuan, sasaran, tahapan pelaksanaan, pendekatan, serta metode evaluasi kegiatan.

  3. Menunjukkan hasil kegiatan. Artikel menyajikan hasil yang dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumentasi, evaluasi, atau bukti lain yang relevan.

  4. Memberikan manfaat yang dapat diidentifikasi. Artikel menjelaskan perubahan pengetahuan, keterampilan, perilaku, kapasitas, produktivitas, atau kondisi mitra yang relevan dengan tujuan program.

  5. Memiliki relevansi dengan bidang sosial dan humaniora. Kegiatan menunjukkan kontribusi terhadap pengembangan manusia, masyarakat, organisasi, kelembagaan, budaya, ekonomi, atau kehidupan sosial.

  6. Memperhatikan etika pelaksanaan kegiatan. Artikel menghormati hak, privasi, keselamatan, martabat, dan persetujuan peserta maupun mitra.

  7. Mendorong keberlanjutan dan replikasi. Artikel, apabila memungkinkan, menjelaskan peluang keberlanjutan program atau penerapan pendekatan pada masyarakat lain dengan kondisi yang relevan.

Batasan Ruang Lingkup

Jurnal memprioritaskan artikel yang melaporkan pelaksanaan nyata kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Naskah yang semata-mata berisi penelitian teoritis, kajian pustaka tanpa pelaksanaan pengabdian, opini umum, atau laporan kegiatan yang tidak menjelaskan metode dan hasil secara memadai dapat dinyatakan tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal.

Artikel yang menggabungkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat dipertimbangkan sepanjang kegiatan pengabdian menjadi bagian utama naskah dan kontribusinya terhadap masyarakat dijelaskan secara nyata.

Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mendorong penerbitan artikel yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pengabdian di bidang sosial dan humaniora, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi lokal, kolaborasi lintas disiplin, serta peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.