Kepemilikan dan Pengelolaan

Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat dikelola sebagai media publikasi ilmiah yang berkomitmen terhadap transparansi, independensi editorial, integritas akademik, akuntabilitas, dan praktik penerbitan ilmiah yang bertanggung jawab. Informasi mengenai kepemilikan, pengelolaan, struktur editorial, serta pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan jurnal disampaikan secara terbuka untuk memberikan kejelasan kepada penulis, reviewer, pembaca, lembaga mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.

  1. Kepemilikan Jurnal

Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berada dalam pengelolaan dan penerbitan oleh lembaga atau penerbit yang secara resmi tercantum pada situs jurnal. Informasi mengenai identitas penerbit dan pengelola jurnal disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penerbitan ilmiah.

Penerbit dan pengelola bertanggung jawab menyediakan dukungan organisasi dan infrastruktur yang diperlukan untuk keberlangsungan penerbitan jurnal, termasuk pengelolaan sistem publikasi, administrasi jurnal, pengarsipan digital, pemeliharaan platform publikasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan proses editorial.

  1. Independensi Editorial

Kepemilikan atau pengelolaan jurnal tidak boleh memengaruhi keputusan editorial terhadap naskah. Keputusan mengenai penerimaan, revisi, atau penolakan artikel dilakukan berdasarkan pertimbangan akademik dan editorial yang relevan, termasuk orisinalitas, kualitas pelaksanaan pengabdian, ketepatan metode, relevansi dengan kebutuhan masyarakat atau mitra, kejelasan penyajian, manfaat dan dampak kegiatan, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, hasil proses peer review, serta kepatuhan terhadap kebijakan etika publikasi.

Penerbit, pemilik jurnal, sponsor, mitra kegiatan pengabdian, maupun pihak lain yang memberikan dukungan terhadap jurnal tidak diperkenankan melakukan intervensi yang tidak semestinya terhadap proses penilaian ilmiah atau keputusan editorial.

Prinsip Independensi Editorial: Keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik, mutu pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, bukti yang disajikan, dan etika publikasi. Keputusan tersebut tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial, pribadi, institusional, politik, hubungan dengan mitra, maupun kepentingan lain yang tidak relevan dengan kualitas naskah.

  1. Struktur Pengelolaan

Pengelolaan Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat melibatkan struktur editorial dan administratif yang menjalankan fungsi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Struktur tersebut dapat mencakup:

  1. Penerbit atau Pengelola Jurnal, yang bertanggung jawab terhadap dukungan organisasi, keberlanjutan jurnal, infrastruktur penerbitan, dan tata kelola umum.
  2. Editor in Chief, yang bertanggung jawab memimpin kebijakan dan proses editorial serta menjaga independensi, kualitas, dan integritas publikasi.
  3. Editor atau Section Editor, yang membantu pelaksanaan proses editorial, termasuk evaluasi awal naskah, pengelolaan proses peer review, komunikasi dengan reviewer dan penulis, serta penyampaian rekomendasi editorial.
  4. Reviewer, yang memberikan penilaian secara independen dan objektif terhadap naskah sesuai dengan kompetensi bidang keilmuan dan pengalaman yang relevan, termasuk bidang pengabdian kepada masyarakat.
  5. Tim Editorial dan Administratif, yang mendukung pengelolaan naskah, komunikasi editorial, penyuntingan, produksi, publikasi, pengarsipan, dan pemeliharaan sistem jurnal.

Struktur dan keanggotaan tim editorial dapat diperbarui sesuai dengan kebutuhan pengelolaan jurnal. Informasi mengenai pihak yang menjalankan fungsi editorial utama disampaikan melalui halaman resmi jurnal.

  1. Tanggung Jawab Penerbit dan Pengelola

Penerbit dan pengelola Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen mendukung pelaksanaan penerbitan ilmiah yang bertanggung jawab, termasuk:

  1. menyediakan sistem dan infrastruktur yang mendukung proses pengiriman, pengelolaan, penilaian, dan publikasi naskah;
  2. mendukung independensi dan integritas proses editorial;
  3. memastikan kebijakan jurnal tersedia dan dapat diakses oleh publik;
  4. mendukung penerapan proses peer review sesuai dengan kebijakan jurnal;
  5. mendukung penanganan dugaan pelanggaran etika publikasi dan integritas akademik;
  6. menjaga keberlangsungan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan sesuai dengan kebijakan pengarsipan dan preservasi jurnal;
  7. mendukung perlindungan informasi pribadi, dokumentasi kegiatan, foto, video, dan data penerima manfaat yang digunakan dalam naskah sesuai dengan ketentuan etika dan privasi yang berlaku; dan
  8. melakukan pengembangan tata kelola jurnal secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan perkembangan praktik penerbitan ilmiah.
  1. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab menjalankan proses editorial secara profesional, objektif, adil, dan berdasarkan pertimbangan akademik. Penilaian terhadap naskah dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan identitas pribadi penulis atau faktor lain yang tidak relevan dengan kualitas naskah.

Dalam konteks publikasi pengabdian kepada masyarakat, editor juga mempertimbangkan kejelasan identifikasi permasalahan mitra, kesesuaian metode dengan kebutuhan masyarakat, keterlaksanaan program, keterlibatan dan partisipasi masyarakat, hasil kegiatan, manfaat yang dihasilkan, serta potensi keberlanjutan program.

Editor bertanggung jawab menjaga kerahasiaan informasi selama proses editorial, mengelola potensi konflik kepentingan, serta mengambil tindakan yang sesuai apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi, plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, manipulasi dokumentasi kegiatan, publikasi duplikat, pelanggaran hak kepengarangan, penyalahgunaan foto atau data penerima manfaat, maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.

  1. Pengelolaan Konflik Kepentingan

Seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan proses editorial Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, termasuk editor, reviewer, dan pihak lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan, wajib mengungkapkan dan mengelola potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas atau independensi penilaian.

Konflik kepentingan dapat timbul, antara lain, dari hubungan pribadi atau profesional, hubungan kelembagaan, pendanaan kegiatan pengabdian, keterlibatan dalam program yang dilaporkan, atau hubungan dengan lembaga mitra dan penerima manfaat.

Apabila terdapat konflik kepentingan yang relevan, pihak yang bersangkutan dapat diminta untuk tidak terlibat dalam penanganan atau pengambilan keputusan terhadap naskah tertentu. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan sesuai dengan kebijakan jurnal untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses editorial.

  1. Transparansi Hubungan dan Dukungan

Apabila Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerima dukungan, kerja sama, sponsor, atau bentuk bantuan lain yang berkaitan dengan operasional jurnal, hubungan tersebut tidak boleh mengurangi independensi editorial atau memengaruhi keputusan terhadap naskah.

Dukungan pendanaan atau kerja sama yang berkaitan dengan kegiatan pengabdian yang dilaporkan dalam artikel harus diungkapkan secara jelas oleh penulis sesuai dengan kebijakan jurnal. Keberadaan lembaga mitra, sponsor, atau pihak pendukung kegiatan tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk menerima atau menolak naskah.

Setiap hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau memengaruhi persepsi terhadap independensi jurnal akan dikelola berdasarkan prinsip transparansi dan integritas publikasi.

  1. Penanganan Keluhan dan Permasalahan Editorial

Keluhan, keberatan, atau laporan yang berkaitan dengan proses editorial, etika publikasi, konflik kepentingan, kesalahan publikasi, pelaksanaan pengabdian, penggunaan dokumentasi kegiatan, perlindungan penerima manfaat, atau dugaan pelanggaran lainnya dapat disampaikan kepada pengelola jurnal melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia.

Setiap laporan akan ditinjau secara proporsional berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia. Penanganan permasalahan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, kerahasiaan, dokumentasi, perlindungan pihak yang terlibat, serta kepatuhan terhadap kebijakan jurnal.

Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi atau dokumen pendukung dari penulis, reviewer, lembaga terkait, atau pihak lain yang relevan. Tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan sifat dan tingkat permasalahan serta kebijakan etika publikasi yang berlaku.

  1. Perubahan dalam Kepemilikan atau Pengelolaan

Apabila terjadi perubahan yang material dalam kepemilikan, penerbitan, struktur pengelolaan, atau pihak yang bertanggung jawab terhadap Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, perubahan tersebut akan dikelola secara transparan dengan mempertimbangkan keberlanjutan jurnal, integritas arsip publikasi, dan kepentingan penulis, reviewer, pembaca, serta pemangku kepentingan lainnya.

Perubahan tersebut tidak boleh digunakan untuk mengubah keputusan editorial secara tidak semestinya atau menghilangkan tanggung jawab terhadap artikel yang telah diterbitkan sebelumnya. Pengelola tetap berkewajiban menjaga integritas rekam publikasi dan menangani permasalahan terkait artikel terdahulu sesuai dengan kebijakan jurnal.

  1. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menerapkan tata kelola jurnal yang mendukung integritas pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah. Pengelolaan jurnal dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi editorial, keadilan, kerahasiaan, perlindungan penerima manfaat, serta penanganan permasalahan etika secara proporsional.

Jurnal mendorong publikasi yang tidak hanya melaporkan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menyajikan informasi secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kebutuhan mitra, metode pelaksanaan, partisipasi masyarakat, hasil kegiatan, keterbatasan, serta manfaat dan potensi keberlanjutan program.

Catatan: Kepemilikan dan dukungan terhadap Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tidak memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk memengaruhi keputusan editorial secara tidak semestinya. Seluruh keputusan terkait penerimaan, revisi, penolakan, koreksi, atau tindakan terhadap artikel yang telah diterbitkan harus mempertimbangkan kualitas naskah, bukti yang tersedia, proses editorial, dan prinsip etika publikasi.

Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan Etika Publikasi, Proses Peer Review, Kebijakan Konflik Kepentingan, Kebijakan Privasi dan Kerahasiaan, Kebijakan Koreksi dan Retraksi, Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence (AI), Kebijakan Plagiarisme dan Similarity, serta kebijakan editorial lainnya yang berlaku pada Bakti Banua: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.